Yayasan Ummul Masakin

Yayasan Ummul Masakin

Jumat, 24 Maret 2017

Profil Yayasan Ummul Masakin




 LATAR BELAKANG

Nama Ummul Masakin yang berarti ibunya orang-orang miskin diambil untuk menjadi nama yayasan yang didirikan pada tanggal 21 April 2011 ini. Pada awalnya, yayasan ini berlokasi di RT. 12 Desa Tebing Tinggi Kec. Pemayung Kab. Batang Hari Provinsi Jambi. Namun, pada tahun 2015 Desa Tebing Tinggi mengalami pemekaran wilayah sehingga Yayasan Ummul Masakin termasuk ke dalam wilayah RT. 01 Desa Kampung Pulau Kec. Pemayung Kab. Batang Hari 



Yayasan ini didirikan karena keprihatinan seorang ibu yang melihat keadaan ekonomi orang-orang miskin, anak-anak yatim dan anak-anak tidak mampu yang tidak bisa melanjutkan sekolah padahal menuntut ilmu itu adalah suatu kewajiban bagi seorang muslim, sehingga dibangunlah sebuah ayasan yang diharapkan bisa menjadi penaung untuk lembaga-lembaga yang dibawah naungannya. 

Diawali dengan mendirikan Pondok Pesantren yang diberi nama Pondok Pesantren Ummul Masakin, yang alhamdulillah diawal berdirinya Pondok Pesantren ini sudah memiliki santri sebanyak 60 orang. Selain pembelajaran di bidang agama, santri juga mendapatkan pembelajaran Ilmu-Ilmu Pendidikan Umum dengan didirikannya SMP Islam Terpadu pada tahun yang sama. Hal ini bertujuan agar lulusan Pondok Pesantren ini dapat melanjutkan studinya ke jenjang yang lebih tinggi. Selanjutnya didirikan Panti Asuhan Ummul Masakin yang selanjutnya dikenal dengan nama Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dan Madrasah Aliyah Swasta Ummul Masakin.  

Pada tahun 2011 proses pembangunan gedung mulai dilakukan tapi sifatnya kecil-kecilan dan apa adanya. Hal ini dapat dilihat dari keadaan bangunan kelas dan asrama yang hanya terbuat dari papan dan berlantaikan tanah. Proses pembangunan ini mendapat dukungan dari pemerintah maupun masyarakat sekitar pondok, namun proses pembangunan ini insyaAllah kedepannya akan dibuat semegah dan senyaman mungkin.


VISI DAN MISI  

Visi : 

"Menjadi Lembaga Profesional yang Mampu Menaungi, Mengayomi, dan Memberi Manfaat bagi Masyarakat dan Lingkungan"

Misi :

1.      Mendirikan sekolah-sekolah yang berbasis kegamaan Islam
2.   Melakukan usaha maksimal dalam pendidikan akhlak dan ilmu berdasarkan Al Qur'an dan Hadits
3.      Turut serta dalam program pemberdayaan sosial
4.      Memberikan beasiswa kepada santri dan siswa yatim dan tidak mampu



STRUKTUR ORGANISASI YAYASAN UMMUL MASAKIN

Pembina :
Ketua                    : Yazirman Ilyas, SE. MSi
Anggota                : 1. Kemas Muhammad Ansori. Az
                                2. Dra. Tiaman
Pengurus   :
Ketua                    : Nizomudin
Sekretaris              : Rahmat
Bendahara             : Ernawati

Pengawas  :
Ketua                    : Ir. Hasbi
Anggota                : Eva Diana, S.Pd.I
                                Abdullah. SE

 LEGALITAS 

Akta Pendirian Yayasan Ummul Masakin dibuat oleh Notaris Chentia Untari, SH di Muara Bulian dengan Nomor : 08 tanggal 21 April 2011, dan telah mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dengan Nomor : AHU-4773.AH.01.04.Tahun 2011 tanggal 27 Juli 2011.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar